Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Ahli Suara ITB Terkait Kasus Amir Hamzah

Maman akan diperiksa terkait dugaan suap penanganan Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Periksa Ahli Suara ITB Terkait Kasus Amir Hamzah
/henry lopulalan
Mantan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Maman Budiman, selaku dosen fisika dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Selasa (30/9/2014). Maman akan diperiksa terkait dugaan suap penanganan Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AH (Amir Hamzah) dan K (Kasim)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Belum diketahui hubungan Maman dengan kasus yang sudah menyeret Amir Hamzah dan Kasmin ini. Namun diketahui, Maman merupakan ahli fisika di bidang suara.

Dia pernah mempublikasikan temuan mesin pemilu berbasis suara untuk meminimalisasi kecurangan pemilu.

Diduga, Maman akan dimintai keahliannya untuk memeriksa rekaman percakapan suara antara Amir Hamzah dengan saksi dan tersangka lain dalam kasus itu. Namun, Priharsa mengaku tak tahu ihwal materi pemeriksaan.

"Yang pasti dia dipanggil guna kepentingan penyidikan," kata Priharsa.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas