KPK Periksa Ahli Suara ITB Terkait Kasus Amir Hamzah
Maman akan diperiksa terkait dugaan suap penanganan Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Maman Budiman, selaku dosen fisika dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Selasa (30/9/2014). Maman akan diperiksa terkait dugaan suap penanganan Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AH (Amir Hamzah) dan K (Kasim)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Belum diketahui hubungan Maman dengan kasus yang sudah menyeret Amir Hamzah dan Kasmin ini. Namun diketahui, Maman merupakan ahli fisika di bidang suara.
Dia pernah mempublikasikan temuan mesin pemilu berbasis suara untuk meminimalisasi kecurangan pemilu.
Diduga, Maman akan dimintai keahliannya untuk memeriksa rekaman percakapan suara antara Amir Hamzah dengan saksi dan tersangka lain dalam kasus itu. Namun, Priharsa mengaku tak tahu ihwal materi pemeriksaan.
"Yang pasti dia dipanggil guna kepentingan penyidikan," kata Priharsa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.