Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden SBY Rapat Terbatas Matangkan Perrpu Pilkada

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar rapat terbatas sekitar pukul 19.35 WIB, guna mematangkan langkah pemerintah menyikapi UU Pilkada.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Y Gustaman
zoom-in Presiden SBY Rapat Terbatas Matangkan Perrpu Pilkada
Tribunnews/Herudin
Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tiba di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, untuk menghadiri acara pembekalan anggota Partai Demokrat, Selasa (30/9/2014). Pada acara bertajuk Rapat Konsolidasi ini, SBY memberikan pengarahan kepada caleg terpilih Demokrat. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar rapat terbatas sekitar pukul 19.35 WIB. Rapat tersebut guna mematangkan langkah pemerintah menyikapi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.

Usai mendarat di Bandara Halim Perdanakusumah, Selasa (30/9/2014) dini hari dari kunjungan luar negeri, Presiden SBY selama dua jam melakukan rapat terbatas. Topik yang dibahas sama, UU Pilkada yang baru disahkan oleh DPR pekan lalu.

Dalam rapat malam ini, hadir Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Chairul Tanjung, Seskab Dipo Alam, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Kapolri Jenderal pol Sutarman dan Panglima TNI Jenderal Moeldoko Serta Jaksa Agung Basrif Arief, kepala Badan Intelijen Negara, Marciano Norman, Wakil Menteri hukum dan HAM denny Indrayana.

Sebagaimana dikatakan SBY di Halim, dirinya dan jajaran Pemerintah tengah memantapkan upaya menolak hasil sidang paripurna DPR yang menetapkan UU Pilkada, yang salah satunya mengatur pilkada lewat DPRD.

Sore tadi ketika melakukan konsolidasi dengan kader dan elite Partai Demokrat, SBY memastikan akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai bentuk penolakan atas UU Pilkada.

"Intinya Perppu ini saya ajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat setelah esok saya terima draf RUU hasil paripurna kemarin. Aturan mainnya harus saya tandatangani. Setelah ditandatangani karena saya hari ini dan sebelumnya sungguh mendengar kehendak rakyat," ujar SBY.

Berita Rekomendasi

Menurut SBY, Perppu tersebut akan tetap berpedoman pada 10 usulan perbaikan yang diajukan Partai Demokrat yang meminta agar pilkada tetap dilaksanakan langsung tapi ditolak di DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas