Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agus Gumiwang Nyaris Tak Dilantik Tersebab Surat Undangan

"Saya mendapat SMS dari staf Sekretariat Partai Golkar. Mereka mendapat perintah pimpinan Golkar agar undangan saya tidak diserahkan kepada saya,"

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Y Gustaman
zoom-in Agus Gumiwang Nyaris Tak Dilantik Tersebab Surat Undangan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Dari kiri politikus Poempida Hidayatullah, Nusron Wahid, dan Agus Gumiwang Kartasasmita saat akan memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2014). Ketiga politikus ini meminta Komisi Pemilihan Umum tidak memproses surat keterangan pemecatan yang dilayangkan DPP Golkar hingga ada putusan yang mengikat dan tetap, sehingga mereka tidak bisa duduk di DPR periode mendatang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews,com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Status sudah dipecat sebagai kader Partai Golkar, bukan persoalan mudah bagi Agus Gumiwang dan Nusron Wahid untuk bisa dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.

Berdasar keyakinan sebuah usaha harus diperjuangkan, Agus mencari tahu musabab surat undangan dari Komisi Pemilihan Umum belum diterimanya menjelang pelantikan.

Asal tahu saja, undangan resmi dari KPU tiket bagi Agus dan Nusron untuk bisa dilantik bersama anggota DPR baru lainnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/10/2014).

Putra Ginandjar Kartasasmita itu langsung mencari tahu kenapa surat undangan pelantikan yang menjadi haknya tak kunjung dikirimkan KPU. Langkah pertama, ia mengecek keberadaan undangan itu di Sekretariat Partai Golkar.

"Saya mendapat SMS dari staf Sekretariat Partai Golkar. Mereka mendapat perintah pimpinan Golkar agar undangan saya tidak diserahkan kepada saya," cerita Agus usai pelantikan.

Bukan main kesalnya Agus yang dalam Pemilihan Presiden 2014 lalu, memilih mendukung Joko Widodo dan Jusuf Kalla, berseberangan dengan sikap partai di bawah nakhoda Aburizal Bakrie mendukung Prabowo-Subianto.

BERITA REKOMENDASI

Setelah mendapat secuil informasi dari Sekretariat Partai Golkar, Agus berusaha mendapat surat undangan baru. Ia mendatangi KPU di sisa waktu yang ada menjelang hari H pelantikan. Surat undangan baru akhirnya didapatnya.

"Kemarin saya dan teman-teman berjibaku ke sana kemari, mendatangi teman-teman KPU dan menulis surat pribadi dan lainnya. Alhamdulillah teman-teman KPU mengeluarkan surat undangan baru khusus untuk Agus Gumiwang Kartasasmita," tuturnya.

Ia menyangka, surat undangan yang tidak sampai kepadanya, mungkin juga dialami koleganya Nusron. Saaat Pilpres 2014, Nusron, Agus dan Poempida (tak terpilih, red) adalah Les Trois Mousquetaires kader Golkar yang mendukung Jokowi-JK.

"Mungkin itu juga yang terjadi terhadap Pak Nusron. Ini agar diketahui publik bahwa undangan untuk saya oleh DPP Partai Golkar diblokir," jelasnya.

Nusron dan Agus pada akhirnya bisa dilantik. Surat undangan pelantikan keduanya dikeluarkan atas rekomendasi KPU sebagai penyelenggara pemilu.


Kemarin juru bicara Partai Golkar Tantowi Yahya mengatakan, Nusron dan Agus tetap dilantik sebagai anggota DPR periode 2014-2019. "Kita sudah berusaha maksimal, tapi KPU menyatakan tetap dapat dilantik. Mau gimana lagi?" ungkapnya.

Tantowi mengiyakan dua koleganya itu sudah dipecat DPP Golkar yang suratnya disampaikan ke KPU. Kedua kader itu tetap dilantik. Beda halnya anggota DPR yang terjerat korupsi harus gigit jari karena dicegah menjadi anggota dewan.

Trois Mousquetaires ini tak terima pemecatan sepihak DPP Partai Golkar. Dari ketiganya, Nusron menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan nomor perkara 406/PDT.G /204/PN.Jkrt.Barat, sementara Agus bernomor 407/PDT.G/204/PN.Jkrt.Barat.

Dalam gugatan itu, Nusron dan Agus menuntut Aburizal membatalkan keputusan memecat mereka. Keduanya juga menuntut Aburizal membayar ganti rugi sebesar Rp 1 triliun.

Surat gugatan ke PN Jakarta Barat itu, disampaikan ke KPU untuk memberitahukan kasus pemecatan mereka masih berperkara di pengadilan. Sehingga KPU tidak bisa mencoret Nusron dan Agus dari daftar calon anggota legislatif terpilih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas