Gerindra Pertanyakan Sikap SBY yang Berencana Terbitkan Perppu
Edhy Prabowo mempertanyakan alasan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Partai Gerindra, Edhy Prabowo mempertanyakan alasan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada.
Menurutnya, Perppu lazim diterbitkan karena negara dalam keadaan genting. "Kelazimannya, Perppu diterbitkan dalam keadaan genting. Apakah saat ini situasi dianggap darurat?" kata Edhy di gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Edhy menuturkan, DPR telah mengesahkan UU Pilkada yang dilakukan melalui DPRD. Pihaknya pun bersikeras mempertahankan agar Pilkada melalui DPRD dengan alasan lebih baik dari pemilihan kepala daerah secara langsung.
"Pilkada melalui DPRD mudah mengontrolnya. Kami komitmen menjaga Pilkada melalui DPRD dan buktikan money politics tidak terjadi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden SBY menegaskan akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pemilihan kepala daerah yang baru disahkan di DPR.
Keputusan tersebut diambil SBY usai menggelar pertemuan tertutup dengan petingi Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jakarta.
Menurut SBY, Perpu tersebut akan tetap berpedoman pada 10 usulan perbaikan yang diajukan Partai Demokrat yang ditolak di DPR, pekan lalu.
"Maka gantungan utama Perppu ini juga sistem pilkada langsung dengan perbaikan," kata Ketua Umum Partai Demokrat itu.