Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Lagi Gulat Manurung Terkait Kasus Gubernur Riau

Namun tidak dalam kapasitas sebagai tersangka, Gulat akan diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Gubernur Riau, Annas Maamun.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in KPK Periksa Lagi Gulat Manurung Terkait Kasus Gubernur Riau
Tribunnews/Dany Permana
Pengusaha, Gulat Manurung (mengenakan rompi tahanan) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahanan KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014). Gulat ditahan karena diduga memberi uang suap sebesar Rp 2 miliar kepada Gubernur Riau, Annas Maamun terkait proses alih fungsi hutan di Provinsi Riau. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan tersangka Gulat Medali Emas Manurung, pengusaha Kelapa Sawit di Riau, Rabu (1/10/2014).

Namun tidak dalam kapasitas sebagai tersangka, Gulat akan diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Gubernur Riau, Annas Maamun.

"Tersangka GM diperiksa sebagai saksi untuk AM," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha. Selain itu, KPK juga memanggil sopir Annas, Sudirman.

Diketahui nama terakhir ikut diamankan KPK saat operasi tangkap tangan Annas dan Gulat beberapa waktu lalu. Namun tak terbukti terlibat praktek dugaan suap, Sudirman dilepaskan penyidik usai menjalani pemeriksaan.

Kemarin, KPK juga memeriksa Gulat untuk Annas. Begitu juga sebaliknya.

Diketahui, KPK telah mengamankan Gubernur Riau, Annas Maamun dan sejumlah orang lainnya dalam sebuah operasi tangkap tangan di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Kamis lalu.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas