Masuk Gedung DPR, Kendaraan Disortir Ketat
"Jelas diperketat. Pamdal kamikedepankan," ujar salah seorang polisi Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya, AKP H.M. Panjaitan.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamanan di pintu masuk Gedung DPR sisi Jalan Asia Afrika (Lapangan Tembak Senayan) diperketat menjelang pelantikan anggota DPR 2014-2019, Rabu (1/10/2014).
Pelantikan dijadwalkan akan berlangsung pada pukul 11.00 WIB. Sejumlah petugas polisi dan pengamanan dalam (Pamdal) DPR terlihat siaga di sekitar pintu masuk Gedung DPR.
"Jelas diperketat. Pamdal kamikedepankan," ujar salah seorang polisi Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya, AKP H.M. Panjaitan, Rabu (1/10/2014) pagi.
Menurut Panjaitan, tidak sembarang kenadaraan bisa memasuki kompleks Gedung DPR/MPR. Kendaraan yang diperbolehkan masuk hanya yang memiliki ID khusus yang sudah diberikan kepada tamu undangan sebelumnya.
"Petugas pamdal yang memeriksa ID tersebut," ujar Panjaitan.
Pantauan Kompas.com, kendaraan para tamu undangan sudah mulai mengantre memasuki area kompleks gedung DPR/MPR.
Saat akan memasuki pintu gerbang, pengemudi atau penumpang wajib menunjukkan ID card khusus yang sudah diberikan oleh KPU.
Bagi pengendara yang tidak memiliki ID khusus tersebut, mereka tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam area Kompleks Parlemen.
Sementara itu, belasan polisi lalu lintas terlihat mengatur arus kendaraan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di Jalan Patal Senayan yang menjadi akses masuk menuju pintu belakang Gedung DPR.