Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai Demokrat Tetap Optimis Perppu Pilkada Diterima DPR

Syarif Hasan, optimis Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pemilihan kepala daerah akan diterima DPR.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Partai Demokrat Tetap Optimis Perppu Pilkada Diterima DPR
Tribunnews/Herudin
Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disambut Ketua Harian Partai Demokrat, Syarif Hasan saat tiba di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, untuk menghadiri acara pembekalan anggota Partai Demokrat, Selasa (30/9/2014). Pada acara bertajuk Rapat Konsolidasi ini, SBY memberikan pengarahan kepada caleg terpilih Demokrat. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian Partai Demokrat, Syarif Hasan, optimis Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pemilihan kepala daerah akan diterima DPR.

Menurut dia, tidak ada alasan DPR untuk menolaknya karena Perppu tersebut mengandung unsur-unsur sepuluh perbaikan dan mengakomodir kepentingan Koalisi Merah Putih.

"Setahu saya sih enggak lah ya. Feeling saya enggak karena dalam Perppu itu akan akomodir kepentingan usulan dari merah putih," ujar Syarif ketika ditemui di DPR, Jakarta, Rabu (1/10/2014).

Ketika ditanya, apa langkah selanjutnya jika ternyata Perppu tersebut ditolak DPR, Syarif enggan mengomentari lebih jauh.

"Jangan berandai-andai," tukas Syarif.

Sebelumnya, Presiden SBY mengatakan akan mengeluarkan Perppu pemilihan kepala daerah karena tidak setuju dengan UU pemilihan kepala daerah yang baru.

Berbagai kalangan menilai Perppu tersebut tidak akan diterima di DPR.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas