Partai Demokrat Tetap Optimis Perppu Pilkada Diterima DPR
Syarif Hasan, optimis Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pemilihan kepala daerah akan diterima DPR.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian Partai Demokrat, Syarif Hasan, optimis Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pemilihan kepala daerah akan diterima DPR.
Menurut dia, tidak ada alasan DPR untuk menolaknya karena Perppu tersebut mengandung unsur-unsur sepuluh perbaikan dan mengakomodir kepentingan Koalisi Merah Putih.
"Setahu saya sih enggak lah ya. Feeling saya enggak karena dalam Perppu itu akan akomodir kepentingan usulan dari merah putih," ujar Syarif ketika ditemui di DPR, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Ketika ditanya, apa langkah selanjutnya jika ternyata Perppu tersebut ditolak DPR, Syarif enggan mengomentari lebih jauh.
"Jangan berandai-andai," tukas Syarif.
Sebelumnya, Presiden SBY mengatakan akan mengeluarkan Perppu pemilihan kepala daerah karena tidak setuju dengan UU pemilihan kepala daerah yang baru.
Berbagai kalangan menilai Perppu tersebut tidak akan diterima di DPR.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.