Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Anggap Perppu Pilkada akan Mentah Lagi di DPR

PDI Perjuangan menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pemilihan kepala daerah akan terhadang di DPR.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in PDIP Anggap Perppu Pilkada akan Mentah Lagi di DPR
Tribunnews/Dany Permana
Aria Bima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pemilihan kepala daerah akan terhadang di DPR. Pasalnya, komposisi kekuatan Koalisi Indonesia Hebat ditambah Demokrat tetap tidak dapat mengalahkan Koalisi Merah Putih.

Perppu yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu diprediksi akan berakhir dengan voting. "Perppu dibawa ke DPR akan mentah lagi. Demokrat ikut kita, sudah kalah," kata Politisi PDIP Aria Bima di Gedung DR, Jakarta, Rabu (10/1/2014).

Menurut Aria, sikap yang dilakukan SBY dengan mengeluarkan Perppu tidak lebih untuk pencitraan di masyarakat. " Saya bukan ahli ketatanegaraan, cuma untuk tidak malu lagi. Ini akal-akalan apa lagi?" tanya Aria.

Aria mempertanyakan sikap SBY mengeluarkan Perppu Pilkada. Ia mengaku dalam 10 tahun membuat undang-undang di DPR belum ada Perppu untuk menyikapi undang-undang. "Kalau engga setuju ya menteri dalam negeri di paripurna bersikap," katanya.

Ia meminta semua pihak melihat apakah Demokrat masuk dalam paket koalisi Merah Putih untuk posisi Ketua MPR. Bila terbukti maka dapat dilihat politik transaksi tersebut.

"Kalau keputusannya paket koalisi Merah Putih di MPR amak kaki kanan Pilkada langsung di kaki kiri tidak langsung," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Presiden SBY menegaskan akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pemilihan kepala daerah yang baru disahkan di DPR.

Keputusan tersebut diambil SBY usai menggelar pertemuan tertutup dengan petingi Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jakarta.

Menurut SBY, Perpu tersebut akan tetap berpedoman pada 10 usulan perbaikan yang diajukan Partai Demokrat yang ditolak di DPR, pekan lalu.

"Maka gantungan utama Perpu ini juga sistem pilkada langsung dengan perbaikan," beber Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas