Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPK Beri Garansi Tak Sulit Jerat Setya Novanto

"Tidak mempersulit karena Ketua DPR tidak punya kekebalan hukum," kata Abraham Samad kepada wartawan, Kamis (2/10/2014).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua KPK Beri Garansi Tak Sulit Jerat Setya Novanto
TRIBUN/DANY PERMANA
Bendahara Partai Golkar Setya Novanto (kanan) bersaksi dalam sidang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (24/4/2014). Akil didakwa karena diduga menerima suap dalam pengurusan sengketa pilkada di MK. Novanto terpilih menjadi ketua DPR RI periode 2009-2014.(TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memberi garansi bahwa pihaknya tak akan kesulitan memeriksa anggota DPR. Begitu juga dengan posisi Pimpinan DPR.

"Tidak mempersulit karena Ketua DPR tidak punya kekebalan hukum," kata Abraham Samad kepada wartawan, Kamis (2/10/2014). Pernyataan Abraham itu disampaikan sekaligus merespon terpilihnya Bendahara Umum Partai Golkar (PD) Setya Novanto menjadi Ketua DPR periode 2014-2019.

Padahal, selama ini memang santer nama Setya dikaitkan dengan sejumlah kasus dugaan korupsi. Bahkan dirinya kerap bolak balik menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK.

Seperti di antaranya yang kerap dikaitkan adalah kasus dugaan suap PON Riau, Kasus E-KTP, dan Kasus Pengadaan seragam Hansip. Dua kasus terkahir justru dibongkar habis oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.

Sedangkan, dalam putusan hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rusli Zainal selaku Gubernur Riau saat PON Riau berlangsung, terbukti menyuap Setya Novanto dan Kahar Muzakir sebesar Rp 9 miliar. Meski begitu, berkali-kali Setya sudah membantahnya.

Abraham sendiri kecewa dengan terpilihnya Setya. Pasalnya, menurut Abraham, dari sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani pihaknya, Setya merupakan satu di antara pihak potensial dimintai pertangungjawaban secara hukum.

"KPK sangat prihatin dan menyesalkan terpilihnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR, karena yang bersangkutan Punya Potensi mempunyai masalah hukum dan bisa merusak Citra DPR sebagai lembaga terhormat," kata Abraham.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas