Golkar Bakal Pelajari Dulu Draft Perppu Pilkada
"Fraksi Golkar menunggu draftnya disampaikan pada kita. Nanti kita pelajari dulu," kata Ade di gedung DPR, Jakarta, Jumat (3/10/2014).
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi partai Golkar, Ade Komaruddin mengaku belum memiliki sikap apakah akan menerima atau menolak Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada.
Menurut dia, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu. "Fraksi Golkar menunggu draftnya disampaikan pada kita. Nanti kita pelajari dulu," kata Ade di gedung DPR, Jakarta, Jumat (3/10/2014).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Golkar itu menuturkan, setelah pihaknya menerima draft Perppu Pilkada maka akan segera dipelajari. Setelah mempelajari draft itu, partainya baru akan menentukan sikap di DPR.
"Makanya kita lihat dulu isinya apa, barang itu isinya apa. Dan materinya itu apa. Saya belum bisa menyimpulkan apapun kalau saya belum bisa lihat draft-nya," tuturnya.
Seperti diberitakan, SBY mengambil langkah konsitusional menerbitkan dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada).
Yakni Perppu Nomor 1 tahun 2014, jelas SBY, ditujukan untuk mencabut Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang mengatur Pilkada secara tidak langsung oleh DPRD.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.