Malinda Dee Bakal Dihukum Terbukti Tak Tidur di Sel
"Kita cek (informasi tersebut, red). Kalau betul kita tindak. Kita periksa kita tindak tegas," ungkap Denny di Kejaksaan Agung
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Denny Indrayana bakal mengecek kabar perlakuan khusus Malinda Dee yang tak tidur di tahanan.
Wanita yang dikenal dengan Inong Melinda Dee itu kini menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakan Sukamiskin, Bandung. Ia merupakan terpidana kasus penggelapan dan pencucian dana nasabah Citibank.
"Kita cek (informasi tersebut, red). Kalau betul kita tindak. Kita periksa kita tindak tegas," ungkap Denny di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2014).
Denny memastikan, tidak menutup kemungkinan mantan Relationship Manager Citibank yang divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 10 miliar subsider satu tahun bui itu mendapat perlakuan khusus.
Tersiar kabar, Melinda Dee tak menginap di selnya karena sakit. Kepala Lapas Sukamiskin menjelaskan Malinda diizinkan menjalani perawatan lantaran silikon payudaranya terganggu.