Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Masih Tunggu Status Hukum Idham Samawi

"Kita masih menunggu sampai ada keputusan inchraht," kata Sidarto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat (3/10/2014).

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PDIP Masih Tunggu Status Hukum Idham Samawi
Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghozali
Mantan Bupati Bantul, Idham Samawi memberikan keterangan saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi dana program intensifikasi tembakau virginia Kabupaten Bantul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kota Yogyakarta, Rabu (8/1/2014). Idham Samawi menjadi saksi untuk tersangka Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bantul, Edy Suharyanto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR terpilih periode 2014-2019 Idham Samawi ditunda pelantikannya. Pasalnya, Idham telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DIY.

PDI Perjuangan angkat bicara mengenai hal tersebut. Ketua Badan Kehormatan PDIP Sidharto Danusubroto mengatakan pihaknya belum melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Idham.

Ia menuturkan PDIP masih menunggu kejelasan status Idham. Sebab, status Idham belum berkekuatan hukum tetap.

"Kita masih menunggu sampai ada keputusan inchraht," kata Sidarto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat (3/10/2014).

Ia mengatakan bisa saja kasus tersebut bisa saja dihentikan. "Makanya kita dalam posisi menunggu," ujarnya.

Diketahui, Kejaksaan Tinggi DIY menetapkan mantan Bupati Bantul, HM Idham Samawi, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah KONI tahun 2011 sebesar Rp12,5 miliar.

Berita Rekomendasi

Kejati juga menetapkan mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul, Edi Nur Cahyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas