Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Transisi: Jokowi-JK Bisa Awali Penyembuhan Luka Lama Kasus HAM

Penanganannya ke depan adalah dengan yudisi non yudisial dan diharapkan untuk kasus HAM masa lalu tidak lagi meninggalkan luka.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tim Transisi: Jokowi-JK Bisa Awali Penyembuhan Luka Lama Kasus HAM
ist
Dialog dengan tema Refleksi Persoalan HAM Masa Lalu: Solusi untuk Pemerintahan Jokowi-JK yang diadakan GP Ansor di Jakarta, Jumat (3/10/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Tim Transisi Jokowi-JK, Andi Widjajanto, mengatakan  untuk penanganan kasus HAM ke depan, Komnas HAM sudah menghasilkan 8 kisah pelanggaran HAM yang harus dibuka, kebenarannya dimana, dan penyelesaiannya bagaimana.

Penanganannya ke depan adalah dengan yudisi non yudisial dan diharapkan untuk kasus HAM masa lalu tidak lagi meninggalkan luka.

"Itu proses ke depan. Setelah kebenaran dibuka, lalu apa? Satu, pengadilan HAM sebagai yudisial, dan ada non yudisial untuk kasus Petrus 80-an, dan kasus-kasus yang memang tidak mungkin lagi dengan yudisial.

Petrus itu hampir tak mungkin yudisial karena pelakunya sudah tidak ada. Untuk kasus 48 juga sudah tak ada baik pelaku atau korban," kata Andi dalam dalam diskusi di GP Ansor dengan tema "Refleksi Persoalan HAM Masa Lalu: Solusi untuk Pemerintahan Jokowi-JK" yang menghadirkan pembicara Ketua Umum GP Ansor Nusron Wahid, Deputi Tim Transisi Jokowi-JK Andi Widjajanto, pengamat sosial dari UNJ Robertus Robert, dan aktivis NU Agus Sunyoto, Jumat (3/11/2014).

Mekanisme non yudisial itu, kata Andi, bisa bentuknya rekonsiliasi sosial atau politik, ganti rugi ke korban, dan permintaan maaf oleh negara.

"Siapapun presidennya, dia datang ke korban dan menyatakann saya minta maaf atas nama negara kepada anda sebagai korban. Itu konsekuensinya ada. Itu terjadi di Papua," ujarnya.

Untuk hal yang seperti itu, jelas Andi, yang awal dilakukan bukan infrastruktur dan jalan, tapi mengakui ada luka karena konflik panjang di Papua sejak 60-an sampai sekarang.

Berita Rekomendasi

"Nah siapa yang meminta maaf ke Papua di Tanah Papua. Itu adalah awal rekonsiliasi," ujarnya.

Tim Transisi Jokowi-JK, lanjut dia, sudah menerima laporan dari Komnas HAM, dimulai dari proses membuka kebenaran hingga menindaklanjuti dalam proses yudisial dan non yudisial.

"Menyelesaikan peristiwa supaya anak cucu saya takkan mengalami hal itu, supaya kita dewasa dan belajar dari pengalaman yang pernah ada. Kalau itu bisa kita lakukan, bangsa ini, dimulai Pak Jokowi-JK bisa melakukan langkah signifikan menyembuhkan luka-luka," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas