Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Perppu Bagian dari Trik Politik SBY

Pengamat politik Idil Akbar menilai, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sedang memainkan trik politik

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengamat: Perppu Bagian dari Trik Politik SBY
Tribunnews.com/Andri Malau
Presiden SBY menggelar keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (2/10/2014), malam, terkait Perppu tentang Pilkada. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Idil Akbar menilai, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sedang memainkan trik politik dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang pemilihan kepala daerah (pilkada).

Menurut pengamat politik pemerintahan dari Universitas Padjajaran itu, SBY mengeluarkan perppu itu untuk memperbaiki citra di ujung masa pemerintahannya.

"SBY mencoba memainkan situasi, trik politik," kata Idil, dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/10/2014).

Idil menjelaskan, peryataannya itu dilandasi sejumlah keanehan dari sikap yang diambil Partai Demokrat saat memutuskan walk out di sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada. Jika semangatnya mendukung pilkada langsung, maka seharusnya Demokrat berjuang optimal di parlemen dan tidak memilih walk out.

Ia melanjutkan, sikap walk out yang diambil Fraksi Demokrat di DPR kemungkinan besar diketahui oleh SBY. Bahkan, ia menduga sikap itu diambil atas instruksi langsung SBY melalui pimpinan Fraksi Demokrat di DPR.

"Pada situasi ini, SBY mencoba mengeluarkan perppu yang menjadi bagian dari trik politik tadi," ujarnya.

Keuntungan SBY dari perppu pilkada yang dikeluarkan, kata Idil, adalah agar fokus perdebatan mengenai pilkada melalui DPRD beralih ke DPR. Ia menuturkan, publik akan mengecam keras DPR jika perppu tersebut dipersulit apalagi ditolak.

Berita Rekomendasi

"Jadi ingin mengalihkan situasi itu, supaya yang dikecam adalah DPR jika nanti menolak. Apapun hasilnya, menguntungkan buat SBY, tapi mungkin ada deal dengan Koalisi Merah Putih," ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas