Ruhut Sitompul Yakin Perppu Pilkada Diterima DPR
Saya punya keyakinan penuh Perppu itu akan diterima.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, optimis Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada) akan diterima di DPR RI.
Kata Ruhut, anggota DPR RI perlu melihat jauh ke depan yakni pada Pemilu 2019. Menurut dia, ini akan bisa berakibat karena membatasi hak memilih warga.
"Saya punya keyakinan penuh Perppu itu akan diterima. Yang akan kita hadapi 2019 adalah rakyat. Masak demokrasi hak memilih rakyat saja kita batasi? Rakyat itu tersentuh, maka itu langsung kita bisa lihat bagaimana rakyat langsung menyambut Perppu itu," kata Ruhut di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (4/10/2014).
Menurut Ruhut reaksi penolakan yang dikemukakan beberapa fraksi di parlemen karena suhu politik masih tinggi. Ditambah lagi, lanjut Ruhut, mereka belum membaca isi Perppu tersebut.
"Jadi saya punya keyakinan. Mungkin kawan-kawan saya beberapa hari kemarin suhu politik cukup panas. Saya yakin kalau jernih, mereka akan menerima Perppu itu," kata dia.
Ruhut menambahkan, sepuluh poin perbaikan dalam pilkada langsung seperti yang dimasukkan dalam Perppu tersebut adalah evaluasi 10 tahun pelaksanaan Pilkada langsung.
"Sekali lagi saya tegaskan Pak SBY tidak main-main berkaitan dengan Perppu itu. Serius. Kami kan hanya memohon sepuluh syarat itu," tukas Ruhut.