Penggiat Antikorupsi Minta Calon Pimpinan KPK Kelarkan Masalah Internal
Pasalnya, KPK merupakan lembaga hukum yang banyak menyelesaikan perkara korupsi, baik dilingkungan pejabat tinggi, hingga masyarakat lainnya.
Editor: Rendy Sadikin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengungkap agar Panita Seleksi (Pansel) dapat bekerja tepat dalam mencari figur Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, KPK merupakan lembaga hukum yang banyak menyelesaikan perkara korupsi, baik dilingkungan pejabat tinggi, hingga masyarakat lainnya.
"Kami meminta agar Pansel dapat memilih calon pimpinan yang dapat menyelesaikan permasalah internal KPK," ujar perwakilan dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, Miko Ginting saat jumpa persnya di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (5/10/2014).
Lanjut Miko, Pansel juga diminta agar memilih calon pimpinan yang kompeten dan dapat menjadi jawaban atas kebutuhan KPK sebagai lembaga.
Sementara itu, perwakilan dari ICW, Lola menambahkan calon pimpinan KPK nanti juga harus memiliki kemampuan diluar bidang hukum.
"Orang-orang itu harus memiliki kemampuan manajerial organisasi, kemampuan teknologi informasi, serta dapat memperbaiki sistem kerja aparat hukum," terang Lola.
Seperti yang diketahui, Pansel telah menetapkan 6 calon pimpinan KPK dari jumlah 104 pendaftar.
Keenam orang tersebut ialah, M. Busyro Muqoddas (Komisioner KPK), Jamin Ginting (Akademisi Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan), Ahmad Taufik (Mantan Jurnalis), I Wayan Sudirta (Advokat), Roby Arya Brata (Akademisi), dan Subagio (Pegawai Biro Perencanaan dan Anggaran KPK).