Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penggiat Antikorupsi Minta Calon Pimpinan KPK Kelarkan Masalah Internal

Pasalnya, KPK merupakan lembaga hukum yang banyak menyelesaikan perkara korupsi, baik dilingkungan pejabat tinggi, hingga masyarakat lainnya.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Penggiat Antikorupsi Minta Calon Pimpinan KPK Kelarkan Masalah Internal
Warta Kota/henry lopulalan
PANSEL PENGANTI PIMPINAN KPK----Perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, Erwin, Emerson Y, Lalola Easter, Bahrain dan Nandang jumppres di Gedung Lembaga Bantuhan Hukum (LBH) Jakarta, Jalan DI Ponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu(31/8/2014). Koalisi dari ILR, TII, YLBHI, ICW, MaPPI dan PSHK ini meminta pengantian pimpinan KPK Busyro Muqodda ini melalui pansel yang harus bekerjasama dengan KPK untuk menyaring orang yang dinilai punya kredibilitas dan juga cemistry yang baik serta bisa menghambat calon buruk masuk sebagai pimpinan KPK, ---Warta Kota/henry lopulalan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengungkap agar Panita Seleksi (Pansel) dapat bekerja tepat dalam mencari figur Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, KPK merupakan lembaga hukum yang banyak menyelesaikan perkara korupsi, baik dilingkungan pejabat tinggi, hingga masyarakat lainnya.

"Kami meminta agar Pansel dapat memilih calon pimpinan yang dapat menyelesaikan permasalah internal KPK," ujar perwakilan dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, Miko Ginting saat jumpa persnya di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (5/10/2014).

Lanjut Miko, Pansel juga diminta agar memilih calon pimpinan yang kompeten dan dapat menjadi jawaban atas kebutuhan KPK sebagai lembaga.

Sementara itu, perwakilan dari ICW, Lola menambahkan calon pimpinan KPK nanti juga harus memiliki kemampuan diluar bidang hukum.

"Orang-orang itu harus memiliki kemampuan manajerial organisasi, kemampuan teknologi informasi, serta dapat memperbaiki sistem kerja aparat hukum," terang Lola.

Berita Rekomendasi

Seperti yang diketahui, Pansel telah menetapkan 6 calon pimpinan KPK dari jumlah 104 pendaftar.

Keenam orang tersebut ialah, M. Busyro Muqoddas (Komisioner KPK), Jamin Ginting (Akademisi Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan), Ahmad Taufik (Mantan Jurnalis), I Wayan Sudirta (Advokat), Roby Arya Brata (Akademisi), dan Subagio (Pegawai Biro Perencanaan dan Anggaran KPK).

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas