Disdik Bakal Lebur Sudin Pendidikan Dasar dan Menengah
Menurutnya, proses penggabungan antara Dikdas dengan Dikmen baik di tingkat Suku Dinas maupun di tingkat Kecamatan berdasarkan Peraturan Daerah.
Editor: Rendy Sadikin
Laporan Wartawan Warta Kota, Agustin Setyo Wardani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta berencana mengubah organisasi di lingkungan. Kali ini, rencana itu adalah menggabungkan Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Dasar dengan Sudin Pendidikan Menengah di tingkat kotamadya.
"Dalam rangka integrasi pendidikan dasar dan menengah, memperhatikan bahwa selama ini ada dikotomi pendidikan dasar dan menengah, maka kita akan menggabung (Dikdas dan Dikmen) berbasis Sudin Pendidikan di tingkat Wali Kota," kata Lasro Marbun, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta kepada wartawan.
Lasro juga mengatakan, nantinya di tingkat kecamatan, tak akan ada lagi kasi dikdas dan dikmen. "Kita ada validasi jabatan, ada seksi tingkat kecamatan, yaitu seksi Dikdas dan Dikmen, karena sudin terpisah, maka nanti seksi di tingkat kecamatan hanya ada satu, tidak ada dua orang lagi," ujarnya.
Menurutnya, proses penggabungan antara Dikdas dengan Dikmen baik di tingkat Suku Dinas maupun di tingkat Kecamatan berdasarkan Peraturan Daerah. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci nomor Perda tersebut.
Dengan rencana tersebut, nantinya akan ada pemilihan manakah yang akan kehilangan jabatan. Namun, ia membantah bahwa akan rencana ini nantinya akan mengorbankan orang-orang yang kehilangan jabatannya.
"Kan ini validasi, integrasi pelaksana tugas di tingkat kecamatan, bagi mereka seperti dijelaskan Pak Wagub, akan ada seleksi terbuka, jadi bisa lompat ke dalam, bisa ke luar (dari Dinas Pendidikan), kalau nggak bisa keduanya ya kita lihat, yang pasti masih di DKI Jakarta," jelasnya.
Penggabungan ini, kata Lasro, dapat dilaksanakan mulai Januari 2015. Ia berharap pada saat itu sudah bisa dilaksanakan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.