Ketua MPR Harus Bersih dari Persoalan Hukum
Koalisi Merah Putih pun sudah menyatakan bahwa kursi ketua MPR jatahnya Demokrat.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melakukan pemilihan pimpinan DPR pekan lalu, hari ini MPR akan menggelar rapat Paripurna pemilihan Ketua MPR. Koalisi Merah Putih pun sudah menyatakan bahwa kursi ketua MPR jatahnya Demokrat.
Beberapa nama yang masuk dalam kandidat seperti Syarief Hasan, Nurhayati Ali Assegaf, EE Mangindaan, dan Djoko Udjianto.
Pemantau Kinerja Legislatif (PKL) Toni Sularso dalam keterangan tertulisnya menyatakan, siapapun yang menjadi ketua MPR harus bersih dari kasus hukum, baik pidana maupun korupsi.
Menurutnya hal ini penting untuk menjaga citra anggota dewan yang terhormat agar tidak ternoda oleh beberapa orang yang mengalami masalag hukum terutama korupsi.
"Sebaiknya ketua MPR harus bersih dari jeratan hukum terutama korupsi dan tidak pernah berurusan dengan KPK atau lembaga hukum lainnya yang berkenaan dengan korupsi," kata Toni, Senin (6/10/2014).
Toni menjelaskan dari kandidat ketua MPR yang diajukan Demokrat nama Djoko Udjianto adalah nama yang sekarang ini sudah diincar oleh KPK. Oleh karena itu, lanjutnya, Demokrat harus berpikir ulang untuk mencalonkan dirinya sebagai ketua MPR.
"Dia (Djoko) diduga melakukan korupsi di Kementerian Pertanian yang merugikan negara hingga Rp 2 triliun," ujarnya.
Toni menuturkan, Djoko yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Banggar DPR 2009-2014 ini belum menyerahkan laporan kekayaannya selepas menjabat menjadi anggota parlemen. Data dari acch.kpk.go.id, sejak tahun 2006 dan saat jadi anggota DPR harta melonjak dari 10,67 miliar jadi 59 miliar ditahun 2009.
"Saya berharap KPK segera menuntaskan kasus ini secepatnya dan menetapkan Djoko Udjianto sebagai tersangka," tuturnya.
Toni juga meminta kepada ketua umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono agar menarik Djoko Udjianto dari kandidat ketua MPR.