Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Wamenparekraf

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sapta Nirwandar, Rabu (8/10/2014)

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Periksa Wamenparekraf
Warta Kota/Nur Ichsan
Wamenparekra, Sapta Nirwandar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sapta Nirwandar, Rabu (8/10/2014). Sapta dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Sapta diperiksa sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Menteri ESDM, Jero Wacik.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk JW," kata Priharsa Nugraha.

Sapta sendiri telah memenuhi panggilan pemeriksaan dengan meneganakan kemeja Hijau. Sapta sempat mengelak saat ditanyai wartawan. Sapta 'ngeles' kehadiran dirinya untuk mengikuti diskusi di KPK.

"Iya, diskusi," kata Sapta.

Namun, setelah ditanyai lebih jauh, Sapta mengku akan dimintai keterangan seputar anggaran dana operasional menteri di Kemenparekraf. Pasalnya, dana operasional menteri (DOM) di Kemenparekraf diketahui menjadi rujukan Jero di Kementerian Energi.

"Soal dana operasional menteri. Soal aturan-aturannya," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Namun, Sapta menolak merinci lebih lanjut mengenai hal itu. "Biar, kan itu baru, makanya dikasih tau," imbuhnya.
Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas