Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Larang Keluarga dan Kerabat Novel Menjenguk

Saat tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mereka langsung menghadap ke petugas piket

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Polisi Larang Keluarga dan Kerabat Novel Menjenguk
KOMPAS.com / FITRI PRAWITASARI
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai Novel Bamukmin (NB) tersangka penghasutan demo ricuh Front Pembela Islam (FPI) menyerahkan diri, Rabu (8/10/2014) sore ke Polda Metro Jaya, malam harinya ada sekitar empat orang kerabat dan keluarga Novel yang menyambangi Polda Metro. Satu dari empat kerabat itu merupakan seorang perempuan.

Saat tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mereka langsung menghadap ke petugas piket.

Pada petugas, mereka meminta untuk diperbolehkan menjenguk, namun tidak diperbolehkan. Akhirnya mereka kembali pulang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan Novel belum boleh dijenguk.

"Saat ini masih diperiksa, tidak boleh dijenguk," tegas Heru.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas