Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Larang Keluarga dan Kerabat Novel Menjenguk

Saat tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mereka langsung menghadap ke petugas piket

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Polisi Larang Keluarga dan Kerabat Novel Menjenguk
KOMPAS.com / FITRI PRAWITASARI
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai Novel Bamukmin (NB) tersangka penghasutan demo ricuh Front Pembela Islam (FPI) menyerahkan diri, Rabu (8/10/2014) sore ke Polda Metro Jaya, malam harinya ada sekitar empat orang kerabat dan keluarga Novel yang menyambangi Polda Metro. Satu dari empat kerabat itu merupakan seorang perempuan.

Saat tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mereka langsung menghadap ke petugas piket.

Pada petugas, mereka meminta untuk diperbolehkan menjenguk, namun tidak diperbolehkan. Akhirnya mereka kembali pulang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan Novel belum boleh dijenguk.

"Saat ini masih diperiksa, tidak boleh dijenguk," tegas Heru.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas