Polisi Larang Keluarga dan Kerabat Novel Menjenguk
Saat tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mereka langsung menghadap ke petugas piket
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai Novel Bamukmin (NB) tersangka penghasutan demo ricuh Front Pembela Islam (FPI) menyerahkan diri, Rabu (8/10/2014) sore ke Polda Metro Jaya, malam harinya ada sekitar empat orang kerabat dan keluarga Novel yang menyambangi Polda Metro. Satu dari empat kerabat itu merupakan seorang perempuan.
Saat tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mereka langsung menghadap ke petugas piket.
Pada petugas, mereka meminta untuk diperbolehkan menjenguk, namun tidak diperbolehkan. Akhirnya mereka kembali pulang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan Novel belum boleh dijenguk.
"Saat ini masih diperiksa, tidak boleh dijenguk," tegas Heru.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.