Usai Diperiksa 1 x 24 Jam Habib Novel Kemungkinan Ditahan
Usai diperiksa sebagai tersangka, Habib Novel kemungkinan besar akan langsung ditahan di Polda Metro Jaya
Penulis: Theresia Felisiani
Warta Kota/Banu Adikara
Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto dan para tersangka pabrik obat palsu di Sepatan, Tangerang, Senin (23/6/2014)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Habib Novel Bamukmin (NB) tersangka penghasutan demo ricuh Front Pembela Islam (FPI) Rabu (8/10/2014) petang menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
Usai diperiksa sebagai tersangka, Habib Novel kemungkinan besar akan langsung ditahan di Polda Metro Jaya.
"Kemungkinan besar, selesai diperiksa akan ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.
Lebih lanjut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan Habib Novel akan diperiksa lebih dulu sebagai tersangka selama 1x24 jam.
"Diperiksa dulu 1x24 jam, nanti hasil pemeriksaan lalu dilakukan gelar singkat. Kalau terpenuhi unsurnya dilakukan upaya penahanan," ucap Heru.
Berita Rekomendasi