Artha Meris Pernah Berikan Uang ke Rudi Lewat Deviardi
Pelatih golf Rudi Rubiandini, Deviardi alias Ardi mengaku pernah memberikan uang empat kali kepada Rudi Rubiandini
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelatih golf Rudi Rubiandini, Deviardi alias Ardi mengaku pernah memberikan uang empat kali kepada Rudi Rubiandini yang dititipkan Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon.
Dijelaskan Ardi, uang itu ditujukan guna memuluskan permohonan Meris agar Rudi yang saat itu menjabat sebagai Kepala SKK Migas membantu mengupayakan mengeluarkan surat rekomendasi penurunan harga gas.
"Iya untuk surat rekomendasi gas," kata Ardi saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Meris di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (9/10/2014).
Ardi mengaku mengenal Meris ketika bermain golf. Saat itu, ia dikenalkan oleh Rudi. "Pak Rudi bilang 'Kalau ada hubungan dengan saya bisa lewat Deviardi'," ujarnya menirukan pernyataan Rudi.
Soal pemberian uang, Ardi mengaku pernah disuruh Meris ke Hotel Sari Pan Pasific. Ketika itu, Meris memberikan uang 250 ribu dollar Amerika kepadanya.
"Titipan untuk Pak Rudi, berupa uang," ujar Ardi.
Setelah pemberian uang tersebut, Ardi melaporkan kepada Rudi. Rudi, sambung dia, meminta agar uang itu disimpan. Akhirnya Ardi menyimpan uang tadi di safe deposit box
"Saya simpan di safe deposit box CIMB Niaga cabang Pondok Indah," kata Ardi.
Selain itu, lanjut Ardi, juga ada pemberian uang di Cafe Nanini, Plasa Senayan. Dia datang ke sana karena diminta oleh Meris.
"Uang sekitar USD 22.500. Meris mengatakan tolong diberikan ke Pak Rudi," kata Ardi.
Kemudian Ardi menyatakan ada juga pemberian uang di McDonald Kemang. Uang itu, lanjut dia, diberikan oleh sopir Meris. "Kalau enggak salah USD 50 ribu," ujarnya.
Ardi mengungkapkan ada juga pemberian di parkiran dekat rumah makan Sate Senayan Menteng Jakarta Pusat. Uang itu diberikan oleh orang suruhan Meris. "Sekitar USD 200 ribu," ujarnya.
Ardi mengaku selalu melaporkan setiap penerimaan uang itu ke Rudi. "Saya selalu melaporkan soal uang ke Pak Rudi," imbuhnya.
Seperti diketahui, Meris didakwa memberikan suap kepada Rudi sebesar USD 522.500 melalui Ardi. Uang itu diberikan supaya Rudi memberikan rekomendasi atau persetujuan untuk menurunkan formula harga gas untuk PT KPI kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Perbuatan itu dilakukan Meris dilakukan bersama-sama dengan Komisaris Utama PT KPI Marihad Simbolon pada kurun waktu antara bulan Maret 2013 sampai tanggal 3 Agustur 2013 bertempat di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta Pusat, Cafe Nanini Plaza Senayan, Restoran McDonald Kemang Jakarta Selatan, dan parkiran dekat rumah makan Sate Senayan Menteng Jakarta Pusat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.