Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Husni: Pelantikan Jokowi-JK Sesuai Jadwal KPU

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik menyambangi gedung DPR untuk menemui pimpinan MPR.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Husni: Pelantikan Jokowi-JK Sesuai Jadwal KPU
Tribunnews/Dany Permana
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik menyambangi gedung DPR untuk menemui pimpinan MPR. Kedatangan tersebut untuk membahas penyelenggaraan pelantikan presiden bersama para pimpinan MPR.

"Kami datang menemui pimpinan MPR. Dan tadi diterima lengkap oleh pimpinan MPR," kata Husni, Kamis (9/10/2014).

Husni menuturkan, ia bersama komisioner KPU dan pimpinan MPR membicarakan masa tugas akhir sebagai penyelenggara pemilihan umum. Menurutnya, tugas akhir KPU adalah penyelenggaraan pelantikan presiden.

"Kami punya tanggung jawab pelantikan dilaksanakan sesuai jadwal. 20 Oktober jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU," tuturnya.

Masih kata Husni, pelantikan presiden terpilih akan dilaksanakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Hal itu sesuai dengan Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

"Soal teknis pelantikan dalam UU MD3 diatur di bawah pengelolaan MPR. MPR lah yang melaksanakan itu. Kami memastikan pelantikan itu terselenggara," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas