Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kembali Periksa Brigjen Pol Didik Purnomo

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan Wakil Kepala Korps Polisi Lalu Lintas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Kembali Periksa Brigjen Pol Didik Purnomo
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Brigjen (Pol) Didik Purnomo, usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (22/9/2014). Didik diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat simulator di Korlantas. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan Wakil Kepala Korps Polisi Lalu Lintas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, Kamis (9/10/2014). Dia akan diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan simulator uji klinis Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korlantas Polri.

Didik  sudah tiba di kantor KPK sejak pukul 09.50 WIB. Ia membenarkan akan diperiksa penyidik KPK. "Iya (diperiksa)," kata Didik.

Didik datang bersama penasihat hukumnya. Namun, Didik tak mau berkomentar lebih jauh dan bergegas masuk ke kantor KPK.

Pemeriksaan ini merupakan yang ketiga kalinya. Namun hingga kini, Didik belum juga ditahan. Didik merupakan tersangka keempat dalam kasus tersebut. Sebelumnya, tiga tersangka yakni Sukotjo S Bambang, Budi Susanto, dan Djoko Susilo sudah ditahan.
Edwin Firdaus

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas