Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Polisi Sudah Berikan Rekomendasi Pembubaran FPI ke Kemendagri

Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan pihaknya sudah dua kali memberikan rekomendasi pada Kemendagri

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Polisi Sudah Berikan Rekomendasi Pembubaran FPI ke Kemendagri
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Seorang anggota Front Pembela Islam (FPI) ditangkap polisi usai bentrok di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2014). Massa FPI melakukan demonstrasi menolak Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diangkat menjadi gubernur. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah beberapa kali memberikan rekomendasi ke Kemendagri menyoal ulah ormas Front Pembela Islam (FPI) yang kerap berujung ricuh.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan pihaknya sudah dua kali memberikan rekomendasi pada Kemendagri.

"Pembubaran itu bukan ranah polisi. Itu ranah Kemendagri. Kami sudah dua kali menyampaikan rekomendasi ke Kemendagri," ujar Unggung, Kamis (9/10/2014) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan sepengetahuannya FPI terdaftar di Banglimas Kemendagri.

Dan berkaitan dengan perilaku massa FPI yang kerap kali berunjuk rasa berujung anarkis, pihak Kemendagri sudah dua kali memberikan peringatan.

"Rekomendasi Polda jadi bahan evaluasi Kemendagri. Tapi semua kembali dalam  kewenangan Mendagri. Kita dimintakan memberikan input, kami berikan menyoal bagaimana selama ini FPI dalam berunjuk rasa selalu berbuat anarkisme," tambah Rikwanto.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas