Polisi Sudah Berikan Rekomendasi Pembubaran FPI ke Kemendagri
Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan pihaknya sudah dua kali memberikan rekomendasi pada Kemendagri
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah beberapa kali memberikan rekomendasi ke Kemendagri menyoal ulah ormas Front Pembela Islam (FPI) yang kerap berujung ricuh.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan pihaknya sudah dua kali memberikan rekomendasi pada Kemendagri.
"Pembubaran itu bukan ranah polisi. Itu ranah Kemendagri. Kami sudah dua kali menyampaikan rekomendasi ke Kemendagri," ujar Unggung, Kamis (9/10/2014) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan sepengetahuannya FPI terdaftar di Banglimas Kemendagri.
Dan berkaitan dengan perilaku massa FPI yang kerap kali berunjuk rasa berujung anarkis, pihak Kemendagri sudah dua kali memberikan peringatan.
"Rekomendasi Polda jadi bahan evaluasi Kemendagri. Tapi semua kembali dalam kewenangan Mendagri. Kita dimintakan memberikan input, kami berikan menyoal bagaimana selama ini FPI dalam berunjuk rasa selalu berbuat anarkisme," tambah Rikwanto.