Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Menteri Harus Didominasi Profesional Murni

Harusnya 60-70 persen untuk profesional murni. Menteri untuk partai politik hanya 12-13 kursi saja

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengamat: Menteri Harus Didominasi Profesional Murni
Tribunnews/Herudin
Direktur Eksekutif IndoStrategi, Andar Nubowo (kiri) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) ditantang mengurangi kursi menteri untuk partai politik. Pasalnya, menteri dari partai politik dinilai memiliki banyak kelemahan dan berkinerja rendah.

"Harusnya 60-70 persen untuk profesional murni. Menteri untuk partai politik hanya 12-13 kursi saja," kata Direktur Eksekutif IndoStrategi Andar Nubowo, di Jakarta Selatan, Sabtu (11/10/2014).

Andar menuturkan, dia tak ingin Jokowi mengulang prestasi buruk pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang banyak melakukan reshuffle kabinet. Bongkar pasang kabinet itu paling banyak menimpa menteri dari partai politik yang kinerjanya buruk.

Salah satu kekurangan menteri asal partai politik, kata Andar, adalah digunakannya posisi menteri untuk mencari uang penutup operasional partai politiknya. Andar menganggap hal itu banyak terjadi dan menjadi rahasia bersama.

"Terdapat silent concensus bahwa pos kementerian itu bisa mendatangkan uang, ibarat lumbung padi. Usulan menteri profesional (non partai) harus didorong," ujar Andar.

Meski demikian, Andar berpesan agar Jokowi menjadikan kemampuan komunikasi politik sebagai syarat utama pada semua menterinya. Sebab kondisi parlemen yang dikuasai Koalisi Merah Putih menuntut semua menteri Jokowi mahir dalam berkomunikasi secara politik.

"Menterinya harus didominasi profesional murni yang memahami bahasa politik," ucap Andar.

BERITA REKOMENDASI

Awalnya, Jokowi akan memberikan 16 kursi menteri untuk partai politik dari 34 kementerian yang dibentuknya. Perkembangan terakhir, Jokowi mengurangi postur kabinetnya menjadi 33 kementerian dengan 15 kursi menteri untuk partai politik.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas