Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Mamuju Utara
Anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menggeledah satu rumah yang dihuni terduga teroris berinisial RD di Jalan Nangka, Kecamatan Pasangkayu
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU UTARA - Anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menggeledah satu rumah yang dihuni terduga teroris berinisial RD di Jalan Nangka, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat, Minggu (12/10) sore. RD ditangkap sesaat setelah keluar dari masjid.
Penggeledahan rumah RD berlangsung dalam pengawalan ketat petugas Densus 88 yang dibantu anggota Polres Mamuju Utara. Setelah itu, RD dibawa ke Mapolda Sulawesi Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.
RD ditangkap karena diduga terkait jaringan teroris Santoso. Polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk memastikan keterlibatan RD.
Petugas gabungan dari Polres Mamuju Utara mengatakan, sejumlah barang bukti berupa sangkur, buku jihad dan cara jaringan pengembangan teroris disita dari rumah RD.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mamuju Utara Ajun Komisaris Polisi Herman EW Simbolon mengatakan, polisi masih mendalami kasus yang melibatkan RD.
Ketua RT setempat, Ilham Amran, mengatakan tidak mengenal secara dekat dengan RD. Ia mengatakan, selama ini RD bersifat tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga setempat.
"Biasanya usai pulang sembayang di masjid dia langsung masuk rumah," kata Ilham.(kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.