KPU Didesak Segera Persiapkan Pilkada Langsung 2015
dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa dijadikan patokan KPU
Penulis: Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilihan kepala daerah di berbagai daerah di Indonesia akan berlangsung pada awal tahun 2015. Koalisi Pemantau Pemilu (KPP) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung.
"Kita mendorong penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu segera menyiapkan tahapan pilkada di berbagai daerah,"ujar Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) M Afifuddin, saat diskusi bertajuk "Mengawal Pilkada Langsung, Mengawal Demokrasi" di Jalan Sunda, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (13/10 2014).
Afifuddin mengatakan, dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa dijadikan patokan oleh KPU untuk bersikap. KPU tidak harus menunggu keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam menerima atau menolak Perppu tersebut.
Menurutnya, KPU harus melihat dan mempertimbangkan pemilihan kepada daerah secara langsung akan memberi pengakuan kepada rakyat untuk memilih dan dan dipilih. Sebaliknya keberadaan pemilihan kepala daerah via Dewan Perwakilan Rakyat Daerah hanya menguntungkan elite-elite politik.
Afifuddin juga mengharapkan, partisipasi masyarakat tidak hanya sebatas dalam menggunakan hak pilih. Namun keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pemilihan langsung sangat diperlukan demi menyukseskan pilkada langsung.