Muktamar Dua Versi, Mahkamah PPP Gelar Rapat
Ketua Majelis Syariah, Maimun Zubaer ingin kedua pihak ini menyatu. Muktamarnya hanya satu
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan turun tangan untuk menyelesaikan polemik waktu pelaksanaan Muktamar. Rencananya, Mahkamah PPP akan menggelar rapat untuk menengahi dua kubu yang berseteru di internal.
"Jadi hari ini Mahkamah partai akan membahas dua (kelompok) keinginan menggelar Muktamar. Rapat Mahkamah akan digelar bersama para Ketua Majelis," kata Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi di gedung DPR, Jakarta, Senin (13/10/2014).
Thomafi menuturkan, kubu Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy menginginkan Muktamar digelar 15 Oktober. Sedangkan kubu Ketua Umum PPP Suryadharma Ali ingin Muktamar dilaksanakan pada 23 Oktober 2014.
"Jadi perlu saya sampaikan ada keinginan kuat dari kader yang ingin PPP Muktamar bulan ini, yakni minggu ini dan minggu depan. Saya selaku pemohon ke Mahkamah PPP untuk islah meminta kedua pihak bersama-sama membicarakan dan menentukan menggelar satu Muktamar saja," tuturnya.
Masih kata Thomafi, Ketua Majelis Syariah PPP Maimun Zubaer menghendaki agar kedua kubu yang beda pendapat di PPP segera islah. Menurut mbah Mun itu menginginkan Muktamar hanya diadakan satu saja.
"Ketua Majelis Syariah, Maimun Zubaer ingin kedua pihak ini menyatu. Muktamarnya hanya satu," ujarnya.