Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Beberkan Alasan Tetap Pertahankan 11 Komisi

jumlah komisi tetap agar tidak menghambat kerja dewan serta pemerintah

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in DPR Beberkan Alasan Tetap Pertahankan 11 Komisi
TRIBUN/DANY PERMANA
Pimpinan DPR RI dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dalam sidang Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2014). Sebelumnya PDI Perjuangan, PKB, Hanura, dan Partai NasDem melakukan aksi walk out dari sidang Paripurna, sehingga sidang hanya diikuti oleh 6 partai lainnya. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR menetapkan jumlah komisi sebanyak 11 buah. Hal itu diputuskan pada rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi.

Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto menuturkan jumlah komisi tetap agar tidak menghambat kerja dewan serta pemerintah. Pasalnya, diperlukan waktu untuk melakukan perubahan struktur di parlemen.

Apalagi keberadaan komisi di DPR ini akan bersinggungan dengan mitra kerjanya di pemerintahan. "Kalau kita ingin menambah dan mengurangi tentu kita akan buat struktur baru, menurut kami ini menghambat. Makanya kita ingin selaras komisi tidak diubah," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/10/2014).

Agus mengatakan jumlah 11 Komisi sudah dianggap efisien untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi anggota dewan dengan mitra kerjanya. Namun, tiap komisi diharuskan meningkatkan efektivitas kinerjanya.

"Kita sudah memandang 11 komisi sudah efektif dan efisien,  kita hanya perlu tingkatkan efektiftas kinerjanya," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas