KPK Perpancang Masa Penahanan Annas Maamun
Masa penahanan Gubernur Riau, Annas Maamun diperpanjang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
![KPK Perpancang Masa Penahanan Annas Maamun](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140930_204420_annas-maamun-gubernur-riau-diperiksa-kpk.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa penahanan Gubernur Riau, Annas Maamun diperpanjang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dilakukan terkait upaya KPK menyidik kasus dugaan suap yang membelit Annas sebagai tersangka.
"Diperpanjang (penahanan) untuk 40 hari kedepan," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Selasa (14/10/2014).
Annas sendiri pada Selasa ini kembali diperiksa KPK. Dia tak lama berada dalam kantor KPK.
Saat keluar dari lobby kantor lembaga antikorupsi itu, Annas tak menampik soal perpanjangan penahanan itu. "Perpanjangan (penahanan)," kata dia, Selasa siang.
Annas Maamun merupakan tersangka dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Dia ditetapkan tersangka usai ditangkap tangan oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis, 26 September 2014 lalu.
Kasus yang menjerat Annas terkait pengurusan rekomendasi alih fungsi Hutan Tanaman Industri (HTI) menjadi Lahan Area Peruntukkan Lainnya (APL) serta proyek - proyek lainnya di Provinsi Riau.
Selain Annas, KPK juga menetapkan status tersangka kepada Ketua Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKSindo) Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung. Dia diduga merupakan pihak pemberi suap kepada Annas.
Dari temuan alat bukti yang diperoleh KPK, total suap yang diterima Annas Maamun dari Gulat sebesar Rp2 miliar. Uang itu terdiri dari mata uang Rupiah sebanyak Rp500 juta dan 156 ribu Dollar Singapura. KPK sendiri menjebloskan Annas Maamun ke Rumah Tahanan (Rutan) POMDAM Jaya Guntur. Sedangkan Gulat Manurung ditahan di Rutan KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.