Sekda Karawang Saksikan KPK Bongkar Brangkas Bupati
Sekretaris Daerah Pemkab Karawang, menjadi saksi pembongkaran brangkas milik Bupati Karawang Ade Swara
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Daerah Pemkab Karawang, menjadi saksi pembongkaran brangkas milik Bupati Karawang Ade Swara di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/10/2014).
Brangkas tersebut sebelumnya disita KPK usai melakukan penggeledahan di kantor Bupati Karawang beberapa waktu lalu. Ketika menggeledah, penyidik KPK sulit membuka brangkas tersebut di lokasi. Akhirnya disita dan dibawa ke KPK untuk dibuka.
"Tapi setelah dibuka penyidik (di KPK), ternyata isinya tidak ada apa-apa," kata Teddy Ruspendi di halaman kantor KPK, Jakarta, Selasa sore.
Menurutnya, penyidik menduga ada isi brangkas yang berkaitan dengan perkara Ade Swara yang ditangani KPK. Namun, setelah dibuka dan tak ada apa-apa di dalamnya, brangkas tersebut akhirnya diperbolehkan dibawa pulang ke asalnya.
Pada pembukaan paksa brangkas di KPK, kata Teddy juga disaksikan Ade Swara dan istrinya Nurlatifah.
Dalam perkara dugaan suap berupa pemerasan ini KPK selain menjerat Bupati Karawang, Ade Swara juga menjerat istrinya, Nurlatifah. Keduanya juga dijerat dengan dugaan pencucian uang.