Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansel Pimpinan KPK Bakal Serahkan Dua Nama ke SBY Hari Ini

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menerima laporan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Kamis (16/10/2014).

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Pansel Pimpinan KPK Bakal Serahkan Dua Nama ke SBY Hari Ini
Kompas.com
Amir Syamsuddin. 

Tribunnews.com, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menerima laporan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Kamis (16/10/2014).

Dalam kesempatan ini pula, kata Amir, Pansel KPK akan menyerahkan dua nama yang lolos seleksi untuk diserahkan kepada Presiden.

"Besok (Kamis/16/10/2014), Insya Allah jam 10.30 kami diterima bapak Presiden," ungkap Ketua Pansel KPK, Amir Syamsuddin di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/10/2014) malam.

Menurut dia, dua nama kandidat lebih etis diumumkan seusai pertemuan Pansel KPK dengan Presiden.

Amir pun enggan berkomentar apakah dua kandidat tersebut adalah Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet Robby Arya Brata.

Sebelumnya, Jubir Pansel Imam Prasodjo katakan, dua nama yang akan diserahkan kepada Presiden telah memenuhi dua kriteria, yakni kriteria normatif dan substantif. Secara normatif, menurut dia, kedua nama itu dianggap memenuhi kriteria pimpinan KPK, seperti yang diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang tentang KPK.

"Di dalam undang-undang itu kan ada sejumlah prasyarat umum yang harus dipenuhi. Nah, dua calon ini dianggap memenuhi syarat," kata Imam.

Berita Rekomendasi

Secara substantif, dua calon ini dianggap memiliki integritas, bukan merupakan partisan partai politik tertentu, dan memiliki kepemimpinan.

Sebelumnya, Pansel melakukan tes wawancara terhadap enam calon pimpinan KPK. Enam calon tersebut adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Jamin Ginting, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Busyro Muqqodas, anggota DPD 2009-2014 I Wayan Sudirta, jurnalis Tempo sekaligus pengacara Ahmad Taufik, Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet Roby Arya Brata, dan pegawai Biro Perencanaan Anggaran KPK Subagio.

Dari enam calon tersebut, Pansel memilih dua nama untuk diserahkan ke Presiden, kemudian Presiden akan mengajukan dua nama tersebut mengikuti proses uji kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas