Anggota DPR: Siaran Pernikahan Raffi-Nagita Berlebihan
"Bila dianggap sebagai informasi, perkawinan seorang selebritis bisa dikupas dalam waktu 2 menit," kata Aboe Bakar.
Penulis:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsy, memberikan tanggapannya soal polemik pernikahan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina secara langsung selama dua hari berturut-turut di TransTV.
"Frekuensi itu milik publik, jadi stasiun TV seharusnya benar-benar memerhatikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS)," kata Aboe Bakar ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (17/10/2014).
Menurut dia dalam P3-SPS itu pada pasal 11 diatur "Lembaga penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik.
"Saya tidak tidak melihat adanya kemanfaatan dan perlindungan kepentingan publik disini. Tak ada edukasi yang dapat di rasakan oleh publik disini," kata politisi PKS ini.
Demikian pula, kata Aboe Bakar, pada pasal 13 ayat 2 dikatan "Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik".
Sepertinya, menurut Aboe Bakar, jam tayang yang diberikan untuk siaran langsung pernikahan itu sudah over dosis.
"Bila dianggap sebagai informasi, perkawinan seorang selebritis bisa dikupas dalam waktu dua menit," kata dia.
Namun demikian, Aboe Bakar mengatakan kegiatan privat ini menggunakan frekuensi hingga dua hari.
Hal selanjutnya yang dkiritisi Aboe Bakar adalah tampilan seperti ini dapat meningkatkan "gap" kesenjangan sosial.
"Dimana mayoritas masyarakat masih megalami keterbatasan dan banyak hidup dibawah garis kemiskinan.
Sedangkan tayangan di televisi selama dua hari berturut-turut menyajikan perkawinan mewah yang berbiaya milyaran rupiah. Saya rasa ini tidak baik untuk konsumsi publik. Jadi seharusnya stasiun televisi harus lebih dewasa," kata dia.