Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mbah Moen Tegaskan Muktamar Kubu Romi dan SDA Tidak Sah

Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani menilai kedua muktamar tersebut tidak sah sebelum digelar islah pada 19 Oktober 2014.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mbah Moen Tegaskan Muktamar Kubu Romi dan SDA Tidak Sah
Tribunnews/Dany Permana
Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali (kiri) diberi wejangan oleh Ketua Majelis Syariah PPP, KH Maimun Zubair 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih mengalami perpecahan. Hal itu terlihat saat kubu Romahurmuziy menggelar muktamar di Surabaya. Sementara kubu Suryadharma Ali juga berencana menggelar muktamar.

Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani menilai kedua muktamar tersebut tidak sah sebelum digelar islah pada 19 Oktober 2014. Hal itu sesuai dengan rekomendasi Ketua Majelis Syariah PPP Maimoen Zuber (Mbah Moen).

"Berkaitan muktamar bahwa para pihak bisa melakukan muktamar setelah melakukan proses islah. Apabila tidak ada kata sepakat dalam 7 hari untuk islah maka Mahkamah menginisiasi untuk menjadi fasilitator rapat harian," kaya Yani di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/10/2014).

Mbah Moen, kata Yani, meminta kedua kubu untuk bersama-sama menggelar muktamar islah di kantor DPP PPP pada 19 Oktober 2014. Muktamar islah akan digelar secara sederhana.

"Tidak menggalang dana agar PPP tidak terikat pihak-pihak lain," katanya.

Mengenai putusan Muktamar Surabaya yang mengangkat Romahurmuziy sebagai Ketua Umum PPP, Yani menuturkan kedua muktamar tetap tidak sah.

"Muktamar Surabaya berkali-kali Mbah Moen menyatakan muktamar baik dari SDA dan Romi (sebelum islah) adalah muktamar tidak patuh mahkamah partai. Itu jelas Mbah Moen mengatakan tidak sesuai dan mahkamah partai," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Yani menegaskan hingga kini Ketua Umum PPP tetap dipegang Suryadharma Ali. "Iya..Iya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas