Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggodo Batal Dapat Pembebasan Bersyarat

"Sudah diumumkan remisi kesehatannya dicabut," kata Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Handoyo Sudrajat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus korupsi Anggodo Widjojo batal menerima remisi kesehatan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Sudah diumumkan remisi kesehatannya dicabut," kata Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Handoyo Sudrajat saat konfirmasi wartawan, Rabu (22/10/2014).

Handoyo menjelaskan remisi kesehatan yang batal diterima Anggodo adalah selama lima bulan. Namun Handoyo tidak merinci alasan penolakan remisi terhadap adik dari Anggoro Widjojo itu.

Dengan dibatalkannya remisi kesehatan tersebut, eksplisit Anggodo juga batal mendapatkan pembebasan bersyarat. Karena dia tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan PB tersebut.

"Iya, berarti belum memenuhi syarat PB-nya," tegas Handoyo.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas