Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggodo Batal Dapat Pembebasan Bersyarat

"Sudah diumumkan remisi kesehatannya dicabut," kata Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Handoyo Sudrajat.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Anggodo Batal Dapat Pembebasan Bersyarat
tribunnews.com/herudin
Anggodo Widjojo saat sidang di Pengadilan Tipikor 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus korupsi Anggodo Widjojo batal menerima remisi kesehatan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Sudah diumumkan remisi kesehatannya dicabut," kata Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Handoyo Sudrajat saat konfirmasi wartawan, Rabu (22/10/2014).

Handoyo menjelaskan remisi kesehatan yang batal diterima Anggodo adalah selama lima bulan. Namun Handoyo tidak merinci alasan penolakan remisi terhadap adik dari Anggoro Widjojo itu.

Dengan dibatalkannya remisi kesehatan tersebut, eksplisit Anggodo juga batal mendapatkan pembebasan bersyarat. Karena dia tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan PB tersebut.

"Iya, berarti belum memenuhi syarat PB-nya," tegas Handoyo.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas