Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Annas Maamun, Akil, Wawan dan Bonaran Selundupkan Ponsel ke Rutan KPK

Bahkan dia menjelaskan beberapa nama tahanan yang main kucing-kucingan dengan sipir untuk memasukkan ponsel.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Annas Maamun, Akil, Wawan dan Bonaran Selundupkan Ponsel ke Rutan KPK
net
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sempurnajaya membeberkan adanya 'skandal' dalam Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ternyata ungkap dia, sejumlah tahanan KPK menyelundupkan ponsel ke balik jeruji. Bahkan, Penasihat Hukum Syahrul, Eko Prananto, secara gamblang menyebut siapa saja tahanan ketahuan menyimpan perangkat komunikasi nirkabel tersebut.

Menurut Eko, hal itu juga terkuak dari hasil inspeksi mendadak internal KPK di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan dan Rutan KPK yang berada di kantornya. Bahkan dia menjelaskan beberapa nama tahanan yang main kucing-kucingan dengan sipir untuk memasukkan ponsel.

"Kamarnya Bonaran (Raja Bonaran Situmeang). HP kan dua kali, yang satu punya Wawan (Tubagus Chaeri Wardhana Chasan). Satu punya Wawan, yang satu ya itu Bonaran," kata Eko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (22/10/2014).

Menurut Eko, sidak itu digelar pekan lalu. Selain Wawan dan Bonaran, lanjut dia, ada beberapa tahanan KPK lain kedapatan menyimpan ponsel. Di antaranya yakni Gubernur Riau Annas Maamun dan mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Alhasil, menurut Eko, kepala rutan pun mengganjar mereka dengan hukuman tidak boleh mendapat kunjungan selama satu bulan. "Tidak boleh dikunjungi keluarga," kata Eko.

Sampai berita ini diturunkan, Tribun belum mengonfirmasi pihak-pihak yang disebutkan kubu Syahrul.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas