Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Emron: Sah Muktamar PPP di Surabaya

Muktamar di Surabaya Muktamar islah. Dengan demikian tidak ada lagi Muktamar PPP berdasarkan keputusan Muktamar tersebut.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Emron: Sah Muktamar PPP di Surabaya
HARIAN SURYA/ANTARA
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Emron Pangkapi (tengah) didampingi Sekjen Romahurmuziy (kiri), dan Ketua Majelis Pakar Barlianta Harahap (kanan) bersiap memimpin rapat pleno di Balai Kartini Jakarta, Jumat (26/9). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Emron Pangkapi menegaskan, terpilihnya Romahurmuziy sebagai ketua umum dalam Muktamar ke-8 PPP yang digelar di Surabaya adalah yang resmi.

"Muktamar di Surabaya Muktamar islah. Dengan demikian tidak ada lagi Muktamar PPP berdasarkan keputusan Muktamar tersebut. Karena sudah dilakukan Muktamar," kata Emron kepada wartawan di Restoran Pulau Dua Senayan, Jakarta, Rabu (22/10/2014).

Menurutnya, kubu Suryadarma Ali (SDA) sengaja memanfaatkan nama karismatik Ketua Majelis Syariah Kiai Maimun Zubair (Mbah Moen). Padahal menurutnya jika Mbah Moen telah memberikan dukungan dan menyatakan Muktamar ke-8 PPP di Surabaya merupakan yang sah dan mencapai islah.

Oleh karena itu, Emron menegaskan, bahwa Muktamar ke-8 di Surabaya dengan menghasilkan keputusan Romahurmuziy sebagai ketua umum adalah yang resmi.

"Sehubungan dengan pernyataan pers kader-kader PPP yang mengatasnamakan Maimun Zubair, PPP di bawah Romi menegaskan tidak ada lagi Muktamar apapun PPP. Karena mandat sudah diberikan di Muktamar Surabaya beberapa waktu lalu," kata Emron.

Sebelumnya Ketua Fraksi PPP DPR Hasrul Azwar mengatakan bahwa pihaknya bakal menggelar Muktamar islah pada 30 Oktober nanti. Hasrul membantah jika PPP sudah resmi mendukung Jokowi-JK.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas