Sekjen MK Dipanggil Penyidik KPK Sebagai Saksi
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Janedri Mahili Gaffar, dijadwalkan bakal diperiksa penyidik KPK.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
Tribunnews.com/Herudin
Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedri M.Gaffar (tengah) tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa penyidik, Jumat (11/10/2013). Janedri diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Ketua MK non aktif, Akil Mochtar. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Janedri Mahili Gaffar, dijadwalkan bakal diperiksa penyidik KPK di Jakarta, Kamis (23/10/2014).
"Dia akan menjadi saksi untuk tersangka AH (Amir Hamzah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan.
Selain Janedri, penyidik KPK juga memanggil Panitera Pengganti di MK Kasianur Sidauruk dan Ferdy Prawiradireja, pegawai PT Bali Pasific Pragama sebagai saksi.
Ketiga saksi ini sudah diperiksa sebelumnya untuk terdakwa Akil Mochtar saat masih penyidikan. Akil kini sudah divonis seumur hidup oleh hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Berita Rekomendasi