Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tradisi Meminta Pendapat KPK Harus Dilakukan Juga oleh Kepala Daerah

Menurut Martin, tradisi tersebut perlu dijaga karena dimulai di tingkat menteri yang digagas oleh Presiden Joko Widodo

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in Tradisi Meminta Pendapat KPK Harus Dilakukan Juga oleh Kepala Daerah
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Martin Hutabarat, mendatangi kantor KPK, Jakarta, Sabtu (8/9/2012). Kedatangan Martin ini untuk membesuk rekannya, anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, yang ditahan di rutan KPK karena kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama. (coz) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Martin Hutabarat mengatakan tradisi meminta pendapat KPK harus diteruskan khususnya saat pencalonan gubernur, Wali Kota dan bupati.

Menurut Martin, tradisi tersebut perlu dijaga karena dimulai di tingkat menteri yang digagas oleh Presiden Joko Widodo.

"Ini tentu akan diikuti pada saat calon kepala daerah nanti. Kalau kabinet saja seperti itu, calon gubernur, bupati, walikota harus kita dorong meminta pendapat dari KPK," ujar Martin dalam diskusi bertajuk 'Mencari Pimpinan KPK yang Ideal versi Parlemen' di Cikini, Jakarta, Kamis (23/10/2014).

Untuk itu, Martin mendorong calon pimpinan KPK yang terpilih nantinya adakah orang yang berpengetahuan luas. KPK nantinya harus memiliki seluruh data mengenai calon kepala daerah pada saat Pilkada.

"Jangan nanti saat pemilihan gubernur, bupati, Wali Kota hanya diberikan catatan pembaca di surat kabar. Harus ada data akurat. Pimpinan KPK ke depan perlu mendukung seperti ini," ujar Martin.

Sebelumnya, panitia seleksi calon pimpinan KPK menyerahkan dua nama yakni Busyro Muqoddas dan Robi Arya Barata kepada Presiden untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI.


Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas