Tradisi Meminta Pendapat KPK Harus Dilakukan Juga oleh Kepala Daerah
Menurut Martin, tradisi tersebut perlu dijaga karena dimulai di tingkat menteri yang digagas oleh Presiden Joko Widodo
Penulis: Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Martin Hutabarat mengatakan tradisi meminta pendapat KPK harus diteruskan khususnya saat pencalonan gubernur, Wali Kota dan bupati.
Menurut Martin, tradisi tersebut perlu dijaga karena dimulai di tingkat menteri yang digagas oleh Presiden Joko Widodo.
"Ini tentu akan diikuti pada saat calon kepala daerah nanti. Kalau kabinet saja seperti itu, calon gubernur, bupati, walikota harus kita dorong meminta pendapat dari KPK," ujar Martin dalam diskusi bertajuk 'Mencari Pimpinan KPK yang Ideal versi Parlemen' di Cikini, Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Untuk itu, Martin mendorong calon pimpinan KPK yang terpilih nantinya adakah orang yang berpengetahuan luas. KPK nantinya harus memiliki seluruh data mengenai calon kepala daerah pada saat Pilkada.
"Jangan nanti saat pemilihan gubernur, bupati, Wali Kota hanya diberikan catatan pembaca di surat kabar. Harus ada data akurat. Pimpinan KPK ke depan perlu mendukung seperti ini," ujar Martin.
Sebelumnya, panitia seleksi calon pimpinan KPK menyerahkan dua nama yakni Busyro Muqoddas dan Robi Arya Barata kepada Presiden untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI.