Adik Uje Setuju Ahok Tidak Otomatis Jadi Gubernur
"Sepakat saya, memang seperti itu, Ahok tidak dengan otomatis jadi Gubernur DKI," ujar adik almarhum ustaz Jeffry Al Buchori tersebut.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Fajar Sidik sepakat dengan pendapat Wakil Ketua DPRD Jakarta Muhammad Taufik yang berpandangan Basuki Tjahaja Purnama tidak secara otomatis dapat menjadi Gubernur DKI.
"Sepakat saya, memang seperti itu, Ahok tidak dengan otomatis jadi Gubernur DKI," ujar adik almarhum ustaz Jeffry Al Buchori tersebut di Jakarta, Jumat (24/10/2014).
Fajar mengatakan yang menjadi alasan kesetujuannya tersebut adalah adanya Peraturan pengganti undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada yang baru saja dikeluarkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono ketika masih menjabat sebagai presiden RI.
"Itu kan jelas disebutkan dalam Perpu Pilkada," ujar Fajar.
Pada Perpu nomor satu Pasal 173 Ayat 1 disebutkan dalam hal Gubernur, Bupati, Walikota berhalangan tetap, wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan wakil Walikota tidak serta merta menggantikan Gubernur, Bupati, Wali Kota.
"Sekali lagi saya sebutkan saya sangat mendukung pernyataan pak Taufik. Di samping itu kami anggota DPRD DKI sebagian menolak arogansi Ahok yang mencemarkan nama baik kami dengan mengatakan calo, broker, dan lainnya," ujar Fajar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.