Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirjen Otda Diperiksa KPK Sebagai Saksi Tersangka Pilkada Lebak

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
zoom-in Dirjen Otda Diperiksa KPK Sebagai Saksi Tersangka Pilkada Lebak
TRIBUN/DANY PERMANA
Dirjen Otda Djohermansyah Djohan bersaksi dalam sidang terdakwa Atut Chosiyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (5/6/2014). Atut didakwa terlibat dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) *** Local Caption *** Dirjen Otda Djohermansyah Djohan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara suap penanganan sengketa pilkada Lebak.

"(Djohermansyah, red) Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AH (mantan calon Bupati Lebak Amir Hamzah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan di gedung KPK, Jumat (24/10/2014).

Penyidik KPK membutuhkan keterangan Djohermansyah guna melengkapi berkas tersangka AH. Sebelumnya ia sudah memenuhi panggilan KPK. Sayang, dia tidak memberikan komentar apapun soal pemanggilannya tersebut.

KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi yang saat itu masih dipimpin Akil Mochtar. Selain Amir, tersangka lainnya adalah mantan calon Wakil Bupati Lebak Kasmin Bin Saelan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas