KPK Geledah Kantor Bisnis Mantan Wakil Ketua MPR
Kasus ini sudah menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
Warta Kota/adhy kelana/kla/kla
BUKU GARUDA DI DADAKU - Wakil Ketua MPR Melani Leimena Suharli saat Peluncuran Buku Biografi sekaligus syukuran HUT ke 63, di Jakarta, Sabtu (1/2). Buku Biografi Melani Leimena Suharli yang ditulis Jurnalis Senior Suradi bertajuk Memaknai Garuda Didadaku ini bertutur tentang geliat Melani yang berjuang menjadi salah satu anak bangsa yang memperjuangakan empat pilar demokrasi kepada generasi muda. Dia juga seorang wirausahawan sekaligus politisi perempuan pluralis dalam bingkai ideialisme ajaran sang Ayah Johanes Leimena. (Warta Kota/adhy kelana/kla)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi penyelenggaraan haji, Jumat (24/10/2014). Kasus ini sudah menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan di Kantor Al Amin Tours and Travel, Jalan Pakubuwono 109 Jakarta Selatan, milik mantan Wakil Ketua MPR, Melani Suharli.
"Penggeledahan dilakukan sejak jam 2 siang tadi, dan selesai jam 7 malam," kata Priharsa Nugraha, Jumat malam. Terkait barang-barang yang disita, Priharsa mengaku belum tahu. Dia berdalih belum ada informasi lebih yang diberian tim penyidik kepada pihak humas KPK.