34 Menteri Jokowi akan Dibriefing KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan briefing atau semacam pengarahan kepada 34 menteri yang sudah diumumkan Presiden Jokowi.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan briefing atau semacam pengarahan kepada 34 menteri yang sudah diumumkan Presiden Jokowi.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja pasca Presiden Jokowi mengumumkan nama 34 menteri yang bakal membantunya dalam pemerintahan lima tahun kedepan.
"Presiden merencanakan agar seluruh menteri mendapat briefing dari KPK," kata Adnan dikonfirmasi, Minggu (26/10/2014) malam.
Adnan menjelaskan, di antara latar belakang briefing itu agar menteri-menteri bisa memahami posisi strategis yang diembannya.
"Agar para menteri bisa memahami posisi strategis KPK seperti Presiden," ujarnya.
Diduga briefing itu bagian dari pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi yang berpeluang menyeret para menteri apabila melakukan penyalahgunaan wewenang atau salah mengambil kebijakan.
Karena sebagaimana dikatakan Adnan, salah satu materi yang akan diberikan dalam briefing terhadap menteri-menteri kabinet Presiden Jokowi ini menyangkut pencegahan korupsi.
"Ada yang general terkait pencegahan korupsi, yang specific terkait hasil monitoring KPK selama ini," kata Adnan.
Namun soal kapan briefing akan digelar, Adnan menjawab diplomatis.
"Tanya ke Istana lebih pas," ujarnya.
Sementara ketika ditanya tentang sosok menteri yang dipilih Presiden Jokowi, di antaranya terkait Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna Laoly, Adnan mengaku dirinya belum mengetahui lebih rinci.
"Maaf saya nggak terlalu tahu beliau," imbuhnya. (Edwin Firdaus)