Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPP Demokrat Akan Bahas Kabar Gugatan Pieter Zulkifli

Menurutnya ada aturan main yang harus dilakukan dalam internal partai.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in DPP Demokrat Akan Bahas Kabar Gugatan Pieter Zulkifli
ist
Ibas 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono mengatakan Dewan Piminan Partai (DPP) Demokrat masih akan mempelajari kabar gugatan Pieter Zulkifli terhadap keterpilihan Nurhayati Ali Assegaf sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat periode 2014-2019.

"Yang jelas DPP Demokrat belum memutuskan, kami akan membahas secara internal Partai Demokrat. Karena itu kami meminta media untuk sabar menunggu," kata Ibas sapaan akrabnya di Gedung DPR, Senayan, Selasa (28/10/2014).

Menurutnya ada aturan main yang harus dilakukan dalam internal partai. Dirinya pun tidak menjelaskan kapan kabar tersebut bisa diketahui kebenarannya.

"Untuk saat ini DPP belum memutuskan kebenaran kabar mahkamah partai seperti yang beredar," ujarnya.

Sebelumnya kabar gugatan pemilik nama lengkap Pieter C Zulkifli Simabuea diakui politikus Partai Demokrat lainnya, Ruhut Sitompul. Menurutnya, gugatan Pieter terhadap Nurhayati sudah dilayangkan ke Mahkamah Partai.

"Nurhayati katanya (digugat, red) sama Pieter," ujar Ruhut kepada wartawan Di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/10/2014). Ia mendapat informasi itu langsung dari Pieter yang mengaku akan kembali ke parlemen.

Pieter merupakan mantan Ketua Komisi III DPR periode 2009-2014. Dalam obrolan itu, Ruhut mengungkapkan pernyataan Pieter. "Bang, sebentar lagi aku sama Abang lagi di DPR," ujar Ruhut menirukan Pieter.

BERITA REKOMENDASI

Ketika dikonfirmasi terpisah, Pieter malah mengaku tidak tahu soal gugatannya terhadap Nurhayati, Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat. "Justru saya tidak tahu. Semoga semua baik-baik saja," ujar Pieter.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas