Kementerian PAN dan RB Berlakukan Moratorium PNS Mulai Tahun Depan
"Tadi saya dipanggil oleh Wapres soal itu. Pastinya itu juga yang diamanahkan Presiden Joko Widodo terkait penyelenggaraan aparatur sipil negara."
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kembali melakukan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terhitung tahun depan.
Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi usai acara serah terima jabatan di Kementerian PAN dan RB, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2014).
"Tadi saya dipanggil oleh Wapres soal itu (moratorium, red). Pastinya itu juga yang diamanahkan Presiden Joko Widodo terkait penyelenggaraan aparatur sipil negara. Beliau minta dilakukan moratorium PNS," kata Yuddy.
Menurutnya, moratorium akan berlangsung hingga lima tahun mendatang. Moratorium ini perlu dilakukan untuk memberi ruang pada pemerintah dalam mengevaluasi efektifitas jumlah dan kinerja PNS yang ada.
Yuddy mengaku perlu pengkajian berapa sebenarnya rasio yang tepat jumlah pegawai negeri dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang ada. "Agar segala keputusan yang dilakukan dalam proses reformasi birokrasi efisien dan produktif," tambahnya.