Ketua Fraksi PPP Versi SDA Balas Serangan Hasrul di Paripurna
Hasrul menyatakan surat keputusan (SK) yang dipegang Epriyadi bodong.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PPP versi Suryadharma Ali (SDA) Epriyadi Asda membalas serangan Hasrul Azwar di rapat paripurna DPR.
Hasrul menyatakan surat keputusan (SK) yang dipegang Epriyadi bodong. "Dia (Hasrul) menyembah ketua umum agar dia menjadi ketua fraksi. Bahwa dijelaskan internal PPP masih bermasalah. Beliau (SDA) masih jadi ketum PPP," kata Epriyadi dalam ruang rapat paripurna DPR, Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Epriyadi menjelaskan Sekretaris Jenderal PPP yang kemudian menjadi Ketua Umum PPP Romahurmuziy menggelar muktamar di Surabaya. Hasil muktamar kemudian dibawa ke Kemenkumham untuk disahkan.
"Waktu itu masih SDA, kalau Menkumham mensahkan Muktamar saya enggak masalah, tapi jangan bilang abal-abal. Yang abal-abal Hasrul," kata Epriyadi.
Hal itu dikarenakan, Hasrul meminta jatah ketua fraksi PPP kepada SDA. "Sampai membungkuk-bungkuk ke SDA. Harusnya regenarsi, jangan bapak terus yang berkuasa di PPP. Tapi dia ke ketum 'tolong saya pak, pak'," kata Epriyadi.
Epriyadi pun mengajak kubu Hasrul mengikuti Muktamar PPP pada tanggal 30 Oktober 2014. "Apapun hasilnya saya ikut sesuai dengan konstitusi. Ikut dong Muktamar 30 Oktober, nanti," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar memprotes pimpinan rapat Agus Hermanto yang tidak bertanya kepadanya mengenai nama-nama anggota di komisi.
Agus Hermanto mengetuk palu pengesahan nama-nama anggota di komisi yang diserahkan Ketua Fraksi PPP versi Suryadharma Ali, Epyardi Asda.
"Benar bapak bertanya dua kali, tidak ada yang kesini, bapak (Agus Hermanto) tidak memandang kami, saya ingatkan bapak Agus, palu bukan milik bapak tapi milik kita semua," kata Hasrul.
Seharusnya Pimpinan DPR mengundang kedua kubu untuk membahas kepengurusan yang sah. Sebab Hasrul menyerahkan kepengurusan fraksi. Sementara Epyardi juga melakukan hal yang sama.
"Panggil dong kami, ketua fraksi sah masih kami," ujarnya.