KPK Kembali Periksa Anggito Abimanyu
Anggito Abimanyu, kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Bekas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggito tiba di KPK sendirian sekitar pukul 10.00 WIB dan mengenakan jaket hitam.
Saat tiba di KPK, Anggota tidak banyak bicara. "Nanti saja ya," ujar Anggota seraya masuk ke loby KPK, Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Anggito diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) dengan tersangka mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali.
Sekedar informasi, dalam perkara Suryadharma Ali selaku Menag diduga melakukan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama.
Dia juga diduga telah menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.