Edi 'Trio Macan' Ditangkap Saat Terima Uang Hasil Pemerasan
Polisi kemudian meminta pelapor untuk memancing tersangka untuk bertransaksi
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tersangka admin akun twitter @TrioMacan2000 Edi Saputra, ditangkap aparat Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat menerima uang hasil pemerasan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Hilarius Duha mengatakan, pelaku dijebak dengan transaksi bersama pelapor yang membawa uang Rp 50 juta. "Pelaku dilaporkan mencemarkan nama baik, ujung-ujungnya meminta uang," ujar Duha, Rabu (29/10/2014).
Polisi kemudian meminta pelapor untuk memancing tersangka untuk bertransaksi. Pelaku awalnya meminta bertemu di SPBU. "Namun pelaku mengubah tempat janjiannya menjadi di tempat biasa dia nongkrong, di Tebet," ujar Duha. (Ahmad Sabran)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.