Fadli Zon Sebut Ilegal Pimpinan DPR Tandingan
"Namanya saja tandingan pasti ilegal," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon bereaksi atas keputusan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di DPR membuat pimpinan DPR tandingan. Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menunjuk Pramono Anung sebagai Ketua DPR.
"Namanya saja tandingan pasti ilegal," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Ia mengatakan komisi itu harus disahkan melalui pimpinan dewan. Fadli mengatakan pimpinan komisi saat ini telah dapat bekerja sesuai dengan bidangnya.
"Ini legal sah langsung bekerja," ujarnya.
Mengenai sikap PPP yang tidak hadir dalam rapat komisi, Fadli mengatakan nama tersebut mengacu pada surat yang diserahkan kepada pimpinan dewan.
"Kalau ada revisi kami persilahkan lewat paripurna. Kita sudah empat kali paripurna membahas yang sama, tidak bisa rakyat disandera dengan sejumlah fraksi," katanya.